Senin, 21 Desember 2015

Tugas Rangkuman

BAB 3

1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
·      Pergertian Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
·      Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.
Faktor-faktor Yang Mepengaruhi Pertumbuhan.
Beberapa faktor yang mempegaruhi Pertumbuhan Antara Lain :
a. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
b. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
c. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.



2. FUNGSI KELUARGA
Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.
Fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a. Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c. Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d. Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e. Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Macam-macam Fungsi Keluarga :
-  Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
-  Fungsi Religius
Keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
-  Fungsi Ekonomi

Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.

3. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A.      Pengertian Individu
“Individu” berasal dari katalatin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
B.      Pengertian Keluarga
Durheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
C.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Golongan masyarakat :
a)    Masyarakat sederhana (primitif), dimana pembagian kerja cenderung dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
b)   Masyarakat maju , memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
4. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas, yang ada pada dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdidri dari leluarga, lembaga, komunitas, dan masyarakat.
1.      Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma, dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2.      Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya.Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian.Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur,ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3.      Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang yang memiliki territorial terbatas, memilki kesamaan terhadap menyukai suatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4.      Hubungan individu dengan masayarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalaam sikap saling menunjang hak dan kewajiban manusia sebgai individu dan manusia sebagai makhluk sosial.Mana yang menjadi hak individu dan mana yang menjadi hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, liburan adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
SUMBER :




BAB 4
Pemuda
Pemuda adalah individu dengan karakter dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan penerus bangsa dimasa depan nanti, dan pemuda juga masih butuh pengembangan diri dan pembinaan kearah yang lebih baik, agar dapat menjadi penerus bangsa yang baik dimasa yang akan dating.

Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses dimana setiap individu saling berinteraksi satu sama lain, saling berkomunikasi, dan saling membaur didalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu sosisialisasi juga sangat dibutuhkan oleh manusia, karena pada dasarnya manusia itu memang makhluk sosial, jadi dapat dikatakan bahwa satu individu membutuhkan individu yang lain untuk bisa bertahan didalam kehidupan bermasyarakat.

Internalisasi belajar dan sosialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
               
Proses sosialisasi
proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.

Peranan pemuda dalam masyarakat
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1.      Landasan Idiil : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3.      Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5.      Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
·         Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
·         Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Masalah-masalah generasi muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
1.       Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
2.       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.       Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
4.       Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5.       Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
6.       Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
7.       Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
8.       Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
9.       Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Dan ada juga masalah lain yaitu :
1.     Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
2.     Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3.     Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4.     Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
5.     Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
6.     Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.

Potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
·         Idealisme dan daya kritis
·         Dinamika dan kreativitas
·         Keberanian Mengambil Resiko
·         Opimis dan kegairahan semangat
·         Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
·         Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
·         Patriotisme dan Nasionalisme
·         Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi.

Tujuan Pokok Sosialisasi
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·         Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
·         Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·         Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

SUMBER :



BAB 5
WARGA NEGARA & NEGARA
Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

A.  HUKUM
1.  Ciri-ciri dan Sifat Hukum
Agar dapat mengenal hokum lebih jelas, maka kita perlu mengenali ciri-ciri dan sifat dari hukum itu sendiri.

Ciri hukum adalah :
·         Adanya perintah dan larangan
·         Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi setiap orang.

Agar tata tertibdalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barangsiapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenai sanksi yang berupa hukuman.

2.  Sumber-sumber Hukum
Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilangar dapat mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditunjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

Sedangkan sumber hukum formal antara lain ialah :
1)  Undang-undang (Statute)
Ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara;
2)  Kebiasaan (Costum)
Ialah perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
3)  Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
4)  Traktat (Treaty)
Ialah perjanjian atara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5)  Pendapat Sarjana Hukum
Ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

3.  Pembagian Hukum
a)   Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Undang-undang
·         Hukum Kebiasaan
·         Hukum Traktat
·         Hukum Yurisprudensi
b)   Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum tertulis, yang terbagi atas hukum tertulis yang dikodifikasi, yaitu hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Sedangkan hukum tidak tertulis yang kedua adalah hukum yang tidak dikodifikasi.
·         Hukum tak tertulis
c)   Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Nasional
·         Hukum Internasional
·         Hukum Asing
·         Hukum Gereja
d)   Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
·         Ius Constitutum
·         Ius Constituendum
·         Hukum Asasi (hukum alam)
e)   Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :
·         Hukum Material
·         Hukum Formal
f)    Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum yang memaksa
·         Hukum yang mengatur (pelengkap)
g)   Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Obyektif (Hukum Sipil)
·         Hukum Publik (Hukum Negara)

B.  Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
a)   Sifat-sifat Negara
·         Sifat memaksa
·         Sifat monopoli
·         Sifat mencakup semua
b)   Bentuk Negara
·         Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu bentuk Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam Negara itu berada pada Pusat. Negara kesatuan ada dua macam yaitu, Negara kesatuan dengan system sentralisasi & Negara kesatuan dengan system desentralisasi.
·         Negara Serikat (Negara Federasi)
Adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semula berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Negara serikat dibagi menjadi tiga, yaitu :
·    Negara Dominion
·    Negara Uni
·    Negara Protektorat
c)   Unsur-unsur Negara
                         I.     Harus ada wilayah
                       II.     Harus ada rakyat
                     III.     Harus ada pemerintahan
                    IV.     Harus ada tujuan
                      V.     Mempunyai kedaulatan.

C.   Pemerintah
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada Negara. Tanpa pemerintah , maka Negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda Negara, maka tidak akan mungkin ada suatu Negara tanpa pemerintah.

Pemerintah dalam arti luas :
Adalah menunjuk kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.
Pemerintah dalam arti sempit :
Adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

SUMBER :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar