Selasa, 11 Juni 2013

Pengalaman Berkesan Menggunakan Salah Satu Alat Transportasi

Pengalaman berkesan saya menggunakan alat transportasi itu saat liburan setelah lebaran. Saat itu liburan ke Tasik main kerumah teman yang tinggal disana. Sebelumnya saya dan teman teman tidak ada rencana untuk liburan tersebut namun secara mendadak, pada awalnya hanya kumpul kumpul biasa namun ada yang mengusulkan untuk jalan jalan karena tidak ada tujuan maka sepakat untuk main kerumah teman yang ada di tasik dan semuanya setuju. Karena tidak ada kendaraan kami pun menyewa sebuah mobil. Pada hari H kami mengambil mobil tersebut pada saat itu masih teman saya yang bawa sampai ke tasik, sesampainya di tasik saya yang bawa itu mobil karena cape kali ya jadi minta gantian..
saaat itu masih berasa biasa saja karena menuju rumah teman dan bermalam disana. Paginya kami jalan jalan ketempat wisata sebut saja gunung galunggung dan pantai pangandaran, pertama ke gunung galunggung yang bawa mobil tentu saja masih teman saya karena dia yang tau tempatnya sampai dah tu, terus foto foto dan menikmati pemandangan alam yg luar biasa. Seselesainya saya disuruh untuk membawa mobil, terus terang saja saya tidak tau jalan nah teman saya yang memberi tau jalannya. karena ada teman saya yang memberi tau jalannya jadi tentu saya bawa, lintasan di daerah pegunungan kalian semua sudah pada tau kan tentunya?
disinilah bagian yang berkesan bagi saya, saya bawa mobilnya berasa seperti main game di laptop seru banget dah pokoknya tapi teman teman saya pada memarahi saya karena terlalu cepat membawa mobilnya, ya bisa di bilang kaya kebut kebutan gitu. Karena di marahi tentu saja saya pelan kembali membawanya, padahal seru apalagi di daerah pegunungan gitu, berliku liku naik turun wahh seru deh pokoknya, tapi mau gimana lagi keselamatan tetep no 1. Sekian lama kami sampai di pantai pangandaran beristirahan sejenak dan bermain main di pantai foto foto dan sebagainya. Kurang lebih sampai magrib atau menjelang malam kami semua balik kerumah teman terlebih dulu untuk mengambil bawaan kami yang masih di rumah teman serta pamit ke orang tua nya. Kami pun balik dan sesampainya langsung mengembalikan mobil sewaan tersebut dan pulang kerumah masing masing.

sekian cerita dari saya..
masih banyak kekurangan cerita yang saya buat mohon dimaklumi karena ini sebagian dari tugas kuliah. 


Memajukan Ketahanan Nasional

Pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Merupakan kondisi dinamika,  yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. 

Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
  • Para militer

Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
Satuan pengamanan (Satpam)
Resimen Mahasiswa (Menwa)
Organisasi kepemudaan
Organisasi bela diri
Satuan tugas (Satgas) partai

  • Tenaga ahli/profesi

Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.

  • Industri

Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.

  • Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana

Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara

Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.

  • Sumber daya manusia

Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.

Seluruh warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)


sumber:

Minggu, 07 April 2013

HAM dan Eksistensi


Hak Asasi Manusia
HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

Eksistensi 

Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri dari belasan ribu pulau yang dihuni oleh ratusan etnik dan bahasa daerah yang dipersatukan oleh asas yang sama yakni Pancasila. Walaupun sudah sering digoyang dan dicoba untuk diganti, Pancasila tetap kukuh berdiri sebagai falsafah dan landasan negara. Selain Pancasila, pilar negara yang lain yang turut menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara adalah UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar negara ini merupakan suatu kesatuan yang harmonis di tengah pluralitas kebangsaan yang mendiami Nusantara ini.
Sejak awal kemerdekaan pada 1945, Pancasila merupakan target segelintir oknum inelektual  untuk diganti. Bermula pada dicetuskannya gerakan Darul Islam di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi Selatan yang menginginkan agama sebagai falsafah negara. Lalu bentuk federal pun pernah dicoba untuk mengganti Pancasila, namun hanya berumur tak sampai setahun. Kemudian berlanjut pada “sayap kiri” komunisme yang mendambakan diri sebagai ideologi negara. Adagium “politik adalah panglima” yang dicetuskan tokoh PKI, D.N Aidit semakin membuktikan bahwa komunisme sangat berhasrat untuk menjadi anutan di republik ini. Namun semua gangguan terhadap Pancasila tersebut dapat dipatahkan karena rakyat semua sadar bahwa hanya Pancasila-lah, bukan ideologi yang lain, yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk ini.
Namun pasca Reformasi tahun 1998, Pancasila sebagai falsafah negara kembali mulai dipertanyakan dan bahkan secara sistematis ingin diubah. Hal itu tampak seperti ditiadakannya pelajaran Pancasila di dalam kurikulum pendidikan selama 10 tahun ini, dan “hanya” menyisakan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran untuk mengenal sendi-sendi kenegaraan. Dan efek dari ketiadaan Pancasila di pendidikan bisa kita rasakan sekarang, yakni semakin kacaunya kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang ditandai dengan semakin beringasnya warga terhadap saudara sebangsanya sendiri, teror bom, pengrusakan tempat-tempat ibadah, sampai keinginan tokoh masyarakat daerah tertentu yang menginginkan kemerdekaan. Kekacauan ini juga semakin diperparah oleh ketidakhadiran pemerintah dalam setiap permasalahan di atas yang dialami masyarakat dan perilaku koruptif yang secara vulgar dipertontonkan banyak oknum pejabat kepada publik.
Pemerintahan Kaum Pesolek
Presiden SBY yang menjabat dua periode sejak 2004 ternyata gagal dalam mengantisipasi konflik-konflik yang berakar dari semakin menipisnya pemahaman Pancasila di masyarakat. Kekerasan atas nama agama semakin marak terjadi dan seolah-olah hanya dianggap kejadian biasa oleh SBY. Yang lebih ironis lagi adalah hampir tiap minggu jemaat gereja yang beribadah di depan istana kepresidenan karena tidak bisa beribadah di gerejanya, namun presiden tidak menganggapinya secara serius. SBY mungkin terlalu disibukkan untuk mengurus partainya, sehingga permasalahan yang terjadi di depan mata pun tidak nampak. Hal ini semakin terbukti ketika SBY merelakan diri untuk “turun kasta” menjadi ketua partai binaannya, walau dihiasi oleh sejumlah persyaratan.
Pemerintahan yang hanya pintar untuk bersolek alias pencitraan hanya akan menguntungkan kaum ekstrimis yang berusaha menggoyang kedaulatan negara dengan berbagai cara. Mereka inilah yang banyak menghasut kaum muda, terutama mahasiswa, untuk mempertanyakan hakikat Pancasila dan demokrasi. Mahasiswa yang umumnya masih dalam taraf pencarian jati diri itu pun dengan mudahnya menjadi kader-kader yang menyebarkan paham anti-Pancasila dan sekaligus anti-NKRI.
Gejala awal indikasi adanya disintegrasi ini sebenarnya bisa dicegah pemerintah jika saja peran intelijen lebih dimaksimalkan. Namun sepertinya intelijen sendiri pun luput untuk mengantisipasi hal ini, bahkan intelijen kita sekarang kalah jauh dengan intelijen zaman Orde Baru. Contoh teranyar dari kurang maksimal kinerja intelijen adalah ketika adanya info yang sampai ke SBY tentang kudeta yang akan terjadi, namun itu semua nyatanya tidak terbukti .
Ancaman disintegrasi yang nampaknya secara sistematis dilakukan para pengkhianat Pancasila ini tak boleh dianggap enteng oleh pemerintahan SBY. Mungkin sekarang  mereka masih dalam skala sel pergerakannya, namun tidak tertutup kemungkinan organisasi mereka akan menggurita di tahun-tahun mendatang. Hal tersebut harus segera dicegah dari sekarang mumpung organisasi mereka belum besar. 


sumber :


Kebijakan Untuk Memenangkan Globalisasi

Globalisasi merupakan satu proses untuk meletakkan dunia dibawah satu unit yang sama tanpa dibatasi oleh sempadan dan kedudukan geografi sesebuah negara Melalui proses ini, dunia akhirnya tidak lagi mempunyai sempadan dengan ruang udara dan langit sesebuah negara itu terbuka luas untuk dimasuki oleh pelbagai maklumat yang disalurkan menerusi pelbagai perantaraan media komunikasi seperti internet,media elektronik,dan teknologi siber. Perkembangan ini memungkinkan perhubungan diantara sesebuah negara dengan negara yang lain dan perhubungan sesama manusia dapat dilakukan dalam tempoh yang singkat.
Menurut Kamus Dewan globalisasi didefinisikan sebagai fenomena yang menjadikan dunia mengecil dari segi perhubungan manusia disebabkan kepantasan perkembangan teknologi maklumat. Manakala cediakawan barat mentakrifkan globalisasi sebagai satu proses kehidupan yang serba luas dan infiniti merangkumi segala aspek kehidupan seperti politik, sosial, dan ekonomi yang boleh dirasai oleh seluruh umat manusia didunia ini. Ini bermakna segala-galanya menjadi milik bersama dalam konsep dunia tanpa sempadan.
Dalam era globalisasi ini, dunia semakin dikecilkan ruangnya daripada yang asal. Jika dulu dunia ini seluas saujana mata memandang dan dipagari dengan sempadan-sempadan namun kini ia tidak berlaku lagi. Malah pada hari ini kita telah dapat merasakan apakah dia itu globalisasi. Ledakan teknologi maklumat yang pesat merupakan medium utama kepada agenda globalisasi ini.
sumber :